Pemberitahuan Registrasi Calon Mahasiswa Jalur SNBP Tahun 2023

Pemberitahuan Registrasi Calon Mahasiswa Jalur SNBP Tahun 2023

Nomor :

Diberitahukan kepada semua Peserta yang dinyatakan Lulus Jalur SNBP di Universitas Negeri Manado (UNIMA) wajib melakukan kegiatan sebagai berikut

A.      Pengisian biodata secara online

Pengisian biodata secara online mulai dari tanggal 31 Maret s/d 31 Mei 2023 melalui  laman  https://akademik.unima.ac.id/regmaba.  Calon Mahasiswa mendaftar dengan menggunakan Nomor Pendaftaran / Seleksi dan Email yang aktif. Password akan dikirimkan ke Email masing-masing  Calon Mahasiswa. Setelah login, Calon Mahasiswa harus melengkapi data pribadi, data Orang Tua dan mengunggah (upload) dokumen/berkas yang di-scan (pdf/jpg maks 1MB) dari aslinya secara benar, akurat, dan jujur sebagai berikut:

1. Kartu Tanda Peserta SNBP 2023.

2. Kartu Tanda Bukti Peserta KIP-K online Tahun 2023 (khusus calon penerima bantuan pendidikan KIP-K)

3. Surat Keterangan Tanda Lulus (SKTL) atau Surat Tanda Lulus Sementara (STLS)

4. Pas Foto digital ukuran 4x6 (warna latar merah)

5. Foto bersama Keluarga dan Kartu Keluarga 

6. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan Domisili dari Pemerintah Setempat.

7. KTP Ayah & Ibu atau Surat Keterangan Domisili Ayah dan Ibu dari Pemerintah Setempat.

8. Slip Gaji (Ayah & Ibu) bagi orang tua ASN atau Pegawai; Keterangan Penghasilan dari Pemerintah Setempat bagi orang tua Non ASN / Non Pegawai; Akte Kematian (bagi orang tua Ayah / Ibu yang sudah tidak berpenghasilan karena meninggal); Akte Cerai (bagi orang tua Ayah / Ibu yang sudah tidak berpenghasilan karena cerai);

9. Foto Rumah (Tampak Depan, Samping dan Dalam, Dapur dan Toilet)

B. Setelah melakukan pengisian biodata secara online, maka:

1.   Dilaksanakan verifikasi data pendukung dan data hasil studi (rapor) dari Bidang Akademik mulai tanggal 03 April 2023 s/d 31 Mei 2021. Jika ditemukan data rapor yang diunggah tidak sesuai dengan data, maka dinyatakan gugur.

2.  Sehubungan dengan poin a diatas, UNIMA akan melakukan verifikasi secara langsung sekalipun sudah dinyatakan sebagai mahasiswa. Jika ditemukan dikemudian hari data yang dimasukkan tidak benar, maka akan diberhentikan sebagai mahasiswa.

3. Calon mahasiswa dapat melihat besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) masing-masing pada laman https://akademik.unima.ac.id/regmaba dan melakukan pembayaran di Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI) atau Bank Tabungan Negara (BTN) pada tanggal  03 April 2023 s/d 31 Mei 2021.

4.   Khusus Calon Mahasiswa penerima bantuan pendidikan (KIP-K), akan dilaksanakan verifikasi lanjutan tentang data ekonomi dan atau kunjungan ke tempat tinggal. Apabila tidak layak dan atau tidak lolos karena keterbatasan kuota, maka besaran UKT pada poin 3 akan diberlakukan. 

C. Lain-lain

1.    Calon Mahasiswa Baru yang diterima harus Lulus Ujian Sekolah Tahun 2021, jika tidak lulus Ujian Sekolah, maka calon mahasiswa dinyatakan gugur.

2.     Pengisian Biodata pada https://akademik.unima.ac.id/regmaba harus  Jujur   dan Benar, jika ditemukan tidak benar maka dinyatakan gugur.

3.     Apabila yang bersangkutan tidak melaksanakan Pengisian Biodata secara online serta tidak membayar UKT atau terlambat dengan alasan apapun, maka dianggap mengundurkan diri.

4.     Setiap calon mahasiwa yang tidak memenuhi ketentuan pada Pemberitahuan ini, maka dinyatakan mengundurkan diri.

5.     Jika ada pengumuman tambahan atau perubahan jadwal, akan diberitahukan melalui website https://penerimaan.unima.ac.id dan atau media sosial resmi UNIMA.

6.     Hal-hal yang belum jelas, dapat ditanyakan pada:

·         Bagian Akademik BAAK UNIMA (Gedung Rektorat lantai 1) 

·         Kanal Grup Telegram Bagian Akademik BAAK UNIMA khusus Informasi PMB 2023

 
Unduh file Surat Pemberitahuan di bawah ini

30 Mar 2023
Lihat Penuh
Gambar
🌍