Rektor Unima Prof Deitje Adolfien Katuuk M,Pd mendukung kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI Nadiem Makarim terkait kelulusan bagi mahasiswa Strata Satu (S1) tidak harus berbentuk skripsi.
Diketahui, Mendikbud Nadiem Makarim mengeluarkan kebijakan terkait kelulusan bagi mahasiswa tidak harus berbentuk skripsi.
Menurutnya, sekarang tugas akhir yang menjadi syarat kelulusan juga dapat berupa prototipe, proyek, atau bentuk lainnya yang dikerjakan secara individu maupun berkelompok.
Kebijakan Menteri Pendidikan menghapus kewajiban skripsi ini, ternyata sudah dilakukan oleh Universitas Negeri Manado (Unima) Sulawesi Utara.
Hal ini sampaikan Rektor Unima Prof Dr Deitje Adolfien Katuuk, M.Pd saat dikonfirmasi Jejaksulut.com, Rektor mengatakan bahwa Unima sudah melakukan itu.
“Terkait dengan kebijakan bapak Menteri Pendidikan, Unima sudah lakukan dengan mengakomodir mahasiswa-mahasiswa yang berprestasi hingga ditingkat nasional, lewat karya Ilmiah mereka,” jelas Rektor Unima Prof Deitje Katuuk, Jumat (1/9/2023).
Rektor Unima menyebut, ketika mahasiswa itu berkompetisi ditingkat nasional, karya ilmiahnya itu telah menjadi skripsi, atau sebagai pengganti skripsi.
“Selain itu, artikel-artikel yang dibuat oleh mahasiswa yang keluar di Scopus itu juga sudah menjadi pengganti Skripsi,” terang Rektor Prof Deitje Katuuk.
Rektor mengatakan, pada intinya Unima mendukung dan siap menjalankan kebijakan Kemendikbud.
“Khususnya bagaimana penerapan Program Merdeka Belajar ini di Perguruan Tinggi Negeri,” tutup Rektor Unima.
Artikel ini telah tayang pada jejaksulut.com