Selesaikan S1 di UNIMA Bisa dalam Tempo 2,5 Tahun, Ada Program untuk Penatua

No Image

Selesaikan S1 di UNIMA Bisa dalam Tempo 2,5 Tahun, Ada Program untuk Penatua

Rektor Universitas Negeri Manado (UNIMA) Prof Dr Deitje Adolfin Katuuk MPd terus menghasilkan inovasi yang mendukung para mahasiswa, khususnya asal Sulawesi Utara berprestasi.

Setidaknya, ada 2 program yang dihadirkan oleh Deitje Katuuk di UNIMA, di mana keduanya punya segmentasi yang berbeda sehingga dapat merangkul mahasiswa yang baru berkuliah, maupun yang ingin melanjutkan pendidikan.

Pertama, hanya diera kepemimpinan Prof Deitje Katuuk, mahasiswa UNIMA tidak perlu harus menunggu waktu 3,5 sampai 4 tahun untuk menyelesaikan studi strata satu (S1).

Melalui program Mapalus UNIMA, mahasiwa bisa menyelesaikan studi hanya dengan tempo 2,5 tahun untuk program Strata Satu (S1).

Program Mapalus UNIMA akan menitik-beratkan pada dua hal yaitu, cepat dan unggul.

“Ada tim seleksi yang nantinya akan melakukan seleksi terhadap calon mahasiswa baru. Ini salah satu program unggulan UNIMA untuk bisa menjangkau anak-anak daerah yang punya prestasi serta untuk mendukung program Gubernur Sulut,” kata Deitje Katuuk, disela-sela tatap muka bersama sejumlah Ketua Kompelka W/KI Jemaat dan Kompelka W/KI Wilayah di kabupaten Minahasa Tenggara baru-baru ini.

Selain masa studi hanya 2,5 sampai 3 tahun, mahasiswa dari program Mapulus UNIMA ini juga akan menjadi prioritas utama dalam pemberian bea siswa dari pemerintah, termasuk lulusannya akan disiapkan lapangan pekerjaan.

 

“Karena lulusannya cepat dan unggul dari semua aspek, maka mereka akan disiapkan lapangan pekerjaan,” ujar Prof Katuuk yang juga Ketua Kompelka W/KI Wilayah Manado Barat Daya (MBD).

UNIMA juga ikut mencetuskan program RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau) yang merupakan pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh melalui internalisasi pengetahuan, sikap, keterampilan, kompetensi atau akumulasi pengalaman kerja.

Satu-satunya program PTN di Sulut ini semata-mata bertujuan untuk memfasilitasi mahasiswa memperoleh pengakuan sebagian satuan kredit semester/berdasarkan pembelajaran dan/atau pengalaman masa lampau.

Pembelajaran dan/atau pengalaman masa lampau yang bisa diakui dapat berasal dari pendidikan nonformal, informal, karya, prestasi, sertifikasi, dan/atau dari pengalaman kerja.

Hanya cukup dengan pengalaman seseorang di sebuah organisasi pemerintah maupun swasta, perusahaan ataupun sejenisnya, maka mahasiswa akan menerima pembebasan SKS (Sistim Kredit Semester) hingga puluhan SKS.

“Ada 11 prodi yang kita siapkan untuk program RPL termasuk program pasca sarjana diantaranya S2 Hukum dan S2 Pendidikan,” ungkap istri tercinta Prof. Dr. Sjamsi Pasandaran, MPd ini.

Ketua Kompelka W/KI Jemaat GMIM Bukit Karmel Batukota ini pun mengungkapkan, program RPL bisa diikuti oleh masyarakat umum seperti perangkat desa, karyawan swasta, pelayan khusus (Penatua dan Diaken), pegawai Bank, Pegawai Negeri, Kepala Daerah, Anggota DPRD termasuk para pensiunan.

“Program ini tidak membatasi umur. Bagi masyarakat umum yang masih berkerinduan melanjutkan pendidikan, Unima siap memfasilitasinya,” kata Guru besar Ilmu Pendidikan kelahiran desa Kaima, kabupaten Minut ini.

Lanjut Keke Tonsea ini, meskipun baru berjalan 1 tahun, namun ada beberapa kepala daerah di Sulut yang sudah mengikuti program ini yang dalam pemahaman mereka sangat membantu dalam dunia pemerintahan.

“Ada beberapa kepala daerah dan wakil kepala daerah bahkan pejabat lainnya yang sudah terdaftar sebagai mahasiwa,” jelas Rektor yang sukses mencetuskan sejumlah prestasi UNIMA di level nasional ini.

Artikel ini telah tayang di Berita Manado

🌍