Bidang Studi Pendidikan Teknik Bangunan



Tentang Program Studi


Tentang PTB

Kurikulum Bidang Studi

Kurikulum PTB

Biaya Pendidikan

Biaya Pendidikan yang berlaku di seluruh Perguruan Tinggi Negeri disebut dengan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Pembayaran UKT ditanggung oleh mahasiswa per semester berdasarkan kategori yang ditentukan pada saat awal menjadi mahasiswa. UKT merupakan sistem pembayaran yang ditentukan berdasarkan penghasilan orang tua / wali.
Nilai UKT dipertimbangkan dari pendapatan dan pengeluaran orang tua setiap bulannya. Pendapatan dan jumlah kekayaan seperti gaji & tunjangan, luas tanah, jumlah rumah, jumlah mobil, jumlah motor, hingga pengeluaran seperti biaya hidup, biaya pendidikan anak dan sebagainya menjadi bahan pertimbangan seseorang mendapatkan UKT tertentu.

No Nama Kategori Jumlah UKT
1 Kelompok 1 Rp. 500.000,00
2 Kelompok 2 Rp. 1.000.000,00
3 Kelompok 3 Rp. 1.800.000,00
4 Kelompok 4 Rp. 2.500.000,00
5 Kelompok 5 Rp. 3.500.000,00

Direktori Lainnya